Virus ransomware berjenis WannaCry dapat mengenkripsi dan mengunci data pada PC atau komputer. Terutama komputer dengan sistem operasi Windows. Pembuat ransomware tersebut akan meminta tebusan uang sekitar Rp4 juta rupiah pada pemilik komputer, untuk memulihkan data pada komputer yang terserang ransomware WannaCry. Artikel ini akan membantu Anda untuk mengatasi file yang terkena virus ransomware WannaCry.
Serangan ransomware WannaCry memanfaatkan kelemahan pada layanan SMB pada sistem operasi Windows untuk menginfeksi file pada komputer, serta dapat menyebar ke komputer lain jika terhubung dalam satu jaringan. Karena itu Anda dapat mencegah serangan ransomware WannaCry sebelum menginfeksi file dalam komputer, atau memulihkan komputer setelah terinfeksi ransomware WannaCry.
Pertama, Anda harus memutus koneksi jaringan internet pada komputer dengan mencabut kabel LAN atau Wi-Fi untuk mencegah masuknya ransomware WannaCry. Berikutnya Anda perlu melakukan backup data-data penting pada komputer ke ruang penyimpanan lain seperti hard disk atau penyimpanan online cloud.
Setelah itu, Anda perlu meng-update program anti virus yang terpasang pada komputer dengan versi terbaru yang tersedia. Kemudian lakukan update keamanan Windows dengan meng-install Patch MS17-010 yang dirilis secara resmi oleh Microsoft, melalui link berikut: https://www.microsoft.com/en-us/msrc?rtc=1. Patch MS17-010 dirilis secara khusus untuk mencegah infeksi ransomware WannaCry pada komputer berbasis Windows.
Berikutnya, Anda harus menghindari penggunaan fungsi macros pada komputer untuk mencegah infeksi ransomware WannaCry. Kemudian nonaktifkan fungsi SMB v1 dan blokir port 39/445 dan 3389.
Belum ditemukan cara yang paling tepat untuk mengembalikan file yang terenkripsi oleh ransomware WannaCry. Tetapi sebagai alternatif, jika terinfeksi ransomware WannaCry maka Anda dapat memformat dan meng-install ulang komputer dengan sistem operasi Windows terbaru.
Image: © Ton Snoei - Shutterstock.com