Pengguna kartu SIM prabayar Indosat Ooredoo kini wajib melakukan registrasi untuk dapat menggunakan semua layanan yang tersedia. Hal ini menyusul regulasi pemerintah Indonesia yang mewajibkan semua pengguna layanan telekomunikasi seluler untuk melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Tidak perlu khawatir, karena registrasi kartu prabayar Indosat Ooredoo ini dapat dilakukan secara mudah menggunakan ponsel Anda. Perlu diketahui metode pendaftaran kartu prabayar ini terdapat dua cara, yaitu metode pendaftaran melalui situs web resmi atau fitur SMS.
Perlu diketahui, untuk melakukan registrasi kartu Indosat Ooredoo, Anda perlu menyiapkan nomor NIK dan KK yang sah.
Anda dapat melakukan registrasi kartu prabayar Indosat Ooredoo dengan mengetik SMS berformat NIK#Nomor KK# lalu kirim kirim ke nomor 4444. Contohnya 1234567890123456#320106041130027# dan kirim ke 4444.
Jika Anda merupakan pengguna kartu lama yang belum diregistrasi, silakan kirim SMS dengan format ULANG#NIK#Nomor KK# dan kirim ke 4444. Contohnya ULANG#1234567890123456#320106041130027# kemudian kirim ke 4444.
Jika Anda ingin menggunakan fasilitas registrasi online silakan buka alamat https://myim3.indosatooredoo.com/registration pada browser Anda. Pada layar browser Anda akan diminta memasukkan NIK atau Nomor KTP aktif, memasukkan nomor KK, lalu melewati verifikasi Captcha, dan mengonfirmasi bahwa data pribadi Anda sudah benar.
Image: © Indosat Ooredoo.